Unit PPA Polres Majalengka Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

suaragaruda.com – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jabar, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Fattah Insani Majalengka pada Sabtu (11/10/2025).

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui AKP Udiyanto mengatakan, kehadiran Unit PPA dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap inisiatif lembaga masyarakat dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara humanis. Kami juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ketika mengetahui adanya tindak kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekitar,” ujar AKP Udiyanto.

Ia menambahkan, edukasi dan kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam membangun ekosistem sosial yang aman, ramah, dan bebas kekerasan. Unit PPA Polres Majalengka juga rutin melakukan kegiatan penyuluhan dan pendampingan sebagai bagian dari langkah preventif.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh personel Unit IV PPA Polres Majalengka. Diantaranya, Kanit Idik IV/PPA, IPDA H. Agus Santoso dan Brigadir Apta Nura, Brigadir Iti Sulastri, Briptu Gilang Sukma, dan Bripda Wildan Taufiq Ihsana. Acara berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir.

Melalui kegiatan seperti ini, Polres Majalengka berharap sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak, khususnya perempuan dan anak.

Asepdhalank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *