suaragaruda.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka. Selama periode September hingga Oktober 2025, sebanyak 11 kasus narkoba berhasil diungkap dan 11 tersangka laki-laki diamankan. (24/10/25)
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo dan Kasihumas Polres Majalengka Ipda Dony Arivanto mengatakan, kasus yang berhasil ditangani meliputi tindak pidana narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, psikotropika, hingga peredaran obat keras tanpa izin edar.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam menekan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/10/2025)
Ia menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan, antara lain Majalengka Kota, Lemahsugih, Jatiwangi, dan Sumberjaya. Para pelaku diamankan dengan barang bukti.
Diantaranya, 61,58 gram sabu, 26,4872 gram tembakau sintetis dan 60 butir psikotropika serta 1.950 butir obat keras/bebas terbatas (Tramadol, Trihexyphenidyl, Excimer, Dextro, Double YY)
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dalam operasi rutin serta pelaporan masyarakat.
“Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel hingga transaksi tatap muka. Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih besar,” jelasnya.
Seluruh tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan sejumlah pasal sesuai barang bukti yang diamankan, antara lain:
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
“Ancaman hukuman yang menanti berkisar mulai dari 4 tahun hingga 12 tahun penjara sesuai tingkat pelanggaran,” tegasnya.
Polres Majalengka mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh pihak. Laporkan apabila ada aktivitas mencurigakan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutup Kapolres Majalengka.
Asep Sunandar