Rutan Baturaja Terima Kunjungan Badan Intelinjen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Selatan

Rutan Baturaja Terima Kunjungan Badan Intelinjen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Selatan

Suaragaruda.com || Baturaja.Eternitynews – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada 44 ribu narapidana dan anak binaan di Lapas, LPKA, dan Rutan sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para narapidana yang memenuhi kriteria tertentu untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat. Rabu (26/2/2025).

Rutan Kelas IIB Baturaja terima kunjungan Binda (Badan Intelinjen Negara Daerah) Sumatera Selatan untuk kordinasi pemberian amnesti pada warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait pelaksanaan amnesti tersebut. Sosialisasi ini mencakup mekanisme asesmen dan verifikasi data warga binaan yang berpotensi memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti. Abdul Hamid juga menyampaikan sejumlah kriteria narapidana yang dapat diusulkan untuk menerima amnesti.

“Ada sejumlah kriteria narapidana yang dapat diusulkan untuk mendapatkan amnesti. Narapidana narkotika yang masuk dalam kategori pengguna, Narapidana Terkait UU ITE, yang tidak melibatkan ancaman terhadap publik atau politik. Narapidana Berkebutuhan Khusus atau yang mengalami sakit berkepanjangan, HIV/AIDS, gangguan jiwa, berusia lebih dari 70 tahun, disabilitas intelektual, ibu hamil, atau ibu dengan anak berusia kurang dari tiga tahun, Narapidana Makar tanpa penggunaan senjata api,” ungkap Abdul Hamid.

Selain itu, Abdul Hamid menegaskan bahwa langkah ini merupakan kebijakan strategis yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam sistem peradilan. “Kami siap mendukung pelaksanaan kebijakan ini sesuai arahan pemerintah,” ungkap Abdul Hamid.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan hak-hak para narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria dapat terpenuhi, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.
(Edo R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *