suaragaruda.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident).
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta.
“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, kita mengedepankan digitalisasi, baik dalam sistem pelayanan, aplikasi SIGNAL, hingga pembayaran pajak kendaraan secara digital. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses dan melakukan pembayaran pajak,” ujar Irjen Pol Agus.
Kakorlantas menjelaskan bahwa transformasi digital Korlantas mencakup berbagai layanan utama, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Melalui inovasi berbasis teknologi, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR juga harus mudah, namun tetap mengedepankan aspek teori dan praktik agar kompetensi tetap terjaga. Di bidang BPKB, kita sudah memiliki sistem ERI dan E-BPKB, yang menjadi bukti bahwa Korlantas terus melakukan lompatan besar melalui revitalisasi digital,” jelasnya.
Menurut Irjen Pol Agus, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan oleh Kapolri menjadi acuan utama bagi Korlantas untuk bergerak cepat dalam mengoptimalkan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik, baik dalam hal SIM, STNK, BPKB, maupun layanan lainnya,” tambahnya.
Kakorlantas menegaskan bahwa revitalisasi digital menjadi prioritas utama, agar seluruh masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan layanan kepolisian di bidang lalu lintas.
“Revitalisasi digital ini menjadi prioritas, agar pelayanan publik benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Mudah diakses, cepat dilayani, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh pengguna layanan,” tegas Irjen Pol Agus.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak media massa untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan berbagai layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM secara online melalui SINAR.
“Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media untuk membantu menyosialisasikan sistem pembayaran pajak digital melalui SIGNAL serta layanan pembuatan SIM dengan aplikasi SINAR,” pungkasnya.
Dikeluarkan oleh:
Bid Humas Polri
Asep Sunandar