suaragaruda.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli rutin pada hari Senin malam hingga dini hari, Selasa (23/09/2025).
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk potensi tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor (C3). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hingga pagi hari.
Kasat Samapta Polres Majalengka, IPTU [NAMA KASAT], mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu upaya preventif dan preemtif yang terus dilakukan secara konsisten.
“Kami fokuskan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti area perkantoran, pertokoan, permukiman warga, serta jalur-jalur sepi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menyambangi pos-pos keamanan lingkungan (poskamling). Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak pidana di malam hari.
Kegiatan patroli akan terus digiatkan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Asepdhalank