Maka disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Sabtu (29/3/2025).
Sidang Isbat dihadiri berbagai unsur seperti pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, akademisi hingga pakar astronomi.
Selain itu perwakilan BMKG, BRIN, Komisi VIII DPR hingga duta besar negara sahabat juga hadir dalam agenda itu.
Diketahui, Kemenag menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal. Metode ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Team.red