suaragaruda.com- Kota Bandung, Harapkan profesi Advokat yang profesional dan mulia Peradi Kota Bandung lantik 26 Advokat baru di Jawa Barat.
Perwujudan undang-undang Advokat nomor 18 tahun 2003 perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi rumah bersama Advokat Kota Bandung menggelar acara penggangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah pengadilan tinggi Jawa Barat.
Pengangkatan Advokat yang di gelar pada selasa 21 November 2023 ini dipimpin langsung oleh wakil ketua umum dan wakil sekretaris jendral dewan pimpinan Nasional Peradi rumah bersama Advokat.
“Saya mewakili ketua umum dewan pimpinan Nasional DPN Peradi Bapak Dr. Otto Hasibuan akan bertanya terlebih dahulu kepada saudara-saudari apakah saudara-saudari bersedia untuk dilantik sebagai Advokat pada hari ini “Bersedia” Alhamdulillah, Baiklah dengan ini saya akan ucapkan pernyataan pelantikan sebagai berikut saya atas nama DPN Pradi berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat dengan ini saya melantik saudara-saudari sebagai Advokat dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada status Advokat guna menjalan tugas menegakan keadilan kebenaran dan hukum berdasarkan Pancasila undang-undang dasar 45 sumpah jabatan Advokat dan kode etik Advokat Indonesia, Semoga Tuhan menolong saudara-saudari.”
“Bagaimana cara meningkatkan kualitas Advokat dengan persaingan yang sangat luar biasa saat ini, untuk mencapai suatu titik dimana Advokat itu betul-betul sebagai profesi officium nobile, kita yang utama saat ini adalah pro bono, pro bono itu di utamakan bagi Peradi rumah bersama Advokat ya turut serta atau peraserta dari Advokat untuk bisa membantu Masyarakat yang tidak mampu. Harapan adalah tetap konsisten dalam profesi tetap menjaga etik dan etika sebagai seorang loyer.”Ujar H. Syahrizal Damanik, SH.M.H selaku Wakil Ketua DPN Peradi.
Para peserta yang berjumlah 26 orang ini harus berdomisili di Jawa Barat dan telah dinyatakan memenuhi syarat dari serangkaian proses diantaranya verifikasi pendidikan khusus profesi Advokat hingga ujian profesi Advokat.
“Poin pentingnya adalah bagaimana bisa menjalankan gerakan probono bantuan hukum cuma-cuma karena itu adalah letak kemulian Advokat, rangkaian yang diikuti sebelum diangkat menjadi Advokat pertama dia harus sarjana hukum atau sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum kemudian melakukan pendidikan khusus profesi Advokat kemudian mengikuti ujian profesi Advokat barulah dia bisa diangkat dan disumpah menjadi Advokat, jadi ada dua proses pertama pengangkatan itu oleh organisasi yang dalam hal ini DPN Peradi Rumah Bersama Advokat esok itu adalah penyumpahan yang dilaksanakan oleh pengadilan tinggi, Peradi Kota Bandung yang paling pokok adalah peningkatan kualitas Advokat ya tadi diantaranya adalah PKPA, UPA , Penyumpahan dan kegiatan-kegiatan lain, kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas profesi Advokat.”Ujar Dahman Sinaga, S.H selaku Plt. Ketua DPC Peradi Bandung.
“Dari DPC kita sendiri itu dalam 1 tahun itu kita menyelenggarakan 2 kali untuk penyumpahan ini dibulan November sebelumnya ada di bukan Maret, lengkap makanya kemarin itu sebenarnya kita ada 27 orang yang memang sudah masuk untuk ikut di acara ini akan tetapi ada 1 orng yang memang tidak ikut karena memang tidak memenuhi kualifikasinya, jadi sekarang yang di lantik untuk hari ini dan besok ada 26 orang.”Ujar Jeanis Dewi Nur Santoso selaku Panitia Pelaksanaan/Kabid,Pelaksana PKPA,UPA, Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah.
Acara pengangkatan yang di gelar di Prime Park Hotel Kota Bandung ini berharap agar dapat mewujudkan kualitas profesi Advokat yang officium nobile.
“Kesannya sih eh akhirnya setelah ujian setelah pelajaran yang sudah di alami sebelumnya akhirnya saat ini kita udah mulai dilantik besok ya, nah berarti ini jadi starting saya untuk mulai pekerjaan saya karir saya sebagai penegak hukum dan semoga sih dapat berkarir sebagai Advokat yang baik gitu sih.”Ujar Fiona Meiliana Pangaribuan, S.H. selaku Peserta.
Tonton via vido.com
Tonton via youtube