
Diduga Tidak Paham Undang-Undang KIP? Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara, Jadi Sorotan!
Suaragaruda.com || JEPARA, BPN Jepara. Dikonfirmasi dikantornya pada hari Selasa.11 Maret 2025. Menurut disebut oleh.Scurity (Satpam) Agus Triyono. Saya coba tanya dulu sama Pimpinan.Ujarnya.
“Lanjut agus,” Pak Joni sedang kepolda pulangnya saya tidak tahu persisnya,kata agus pada wartawan yang akan konfirmasi terkait Program Tanah Sistematis Lengkap. (PTSL) Di Kabupaten Jepara pada tahun 2024 ini progresnya sudah berapa persen saat ditanya Scurity.
“Sangat disayangkan karena wartawan yang akan wawancara prihal tersebut tidak mendapatkan akses komunikasi atau konfirmasi kepada pihak Kantor BPN Jepara, aneh kantor pelayanan masyarakat tidak ada yang memberikan keterangan kepada wartawan.
“Bahkan Petugas Scurity saat dimohon memberikan nomor Ketua panitia PTSL (Joni) tidak bersedia memberikan tampa alasan yang jelas?.
Patut diduga oknum yang bekerja di BPN tidak tahu undang-undang keterbukaan informasi publik.(KIP). Masyarakat berhak tahu informasi tentang adanya kegiatan program pembuatan sertifikat masal yang ada di Kabupaten Jepara pada tahun 2024 tersebut progresnya sudah sampai mana.
Kurangnya transparansi.BPN Jepara tidak transparan dalam mengelola informasi dan data, sehingga dapat menimbulkan kecurigaan dan kepercayaan masyarakat.
Masyarakat tidak dapat menikmati haknya untuk mengakses informasi dan berpartisipasi dalam pengawasan kenerja. Pejabat Negara.Salahsatunya BPN Jepara yang pelit dengan informasi.
Menurut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat. (GANI) Agus Susilo, saat ditemui di Kantornya Jl.Onggorawe – Mranggen Km 8, mengatakan. (14/3/2025)
Sebagai pelayan Publik seharusnya BPN itu terbuka,apa lagi yang mau konfirmasi tentang adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu seorang wartawan harus mau memberikan informasi kalau tidak mau ya ini bisa dikatakan pembungkaman informasi, gunanya apa ada undang-undang Keterbukaan informasi publik, jangan membodohi masyarakat karena mereka itu dibayar dipajak rakyat. Tegasnya.
“Ingatlah Gaji yang mereka dapatkan itu dari jerih payah masyarakat,baju yang mereka pakai itu amanah dari rakyat. Celana dalamnya juga itu dibeli dari pajak masyarakat. Pungkasnya.
(@Red).